Wednesday, June 13, 2012

Prospek Investasi Di Indonesia




Sebelum membahas Prospek Investasi Diindonesia, sebaiknya kita mengerti dulu arti dari prospek dan investasi sendiri. Prospek adalah situasi dari isi keseluruhan  suatu perusahaan, baik itu dalam ancaman, maupun peluang dari kegiatan penjualan atau pemasaran yang akan dihadapi pada masa depan atau masa yang akan datang , sebenarnya prospek ini juga belum tentu kepastian hasilnya jadi bisa dibilang prospek sama juga artinya dengan perencanaan kerja yang dimana nantinya suatu perusahaan akan mengambil keputusan untuk menggunakan prospek itu atau tidak. Sedangkan investasi sendiri memiliki arti suatu bentuk pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi yang berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk penanaman saham atau penanamann modal dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan disuatu lembaga ataupun perusahaaan.
Jadi dengan pengertian tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa prospek Investasi adalah suatu perencanaan yang membuat suatu investor (sang penanam modal atau penanam investasi) berusaha ingin mengivestasikan uangnya kedalam lembaga atau perusahaan yang sedang dikelola. Dengan adanya prospek itu akan membuat harapan mendapatkan modal yang menambah jalannya perusahaan serta membuat investor juga mendapatkan keuntungan karena investasinya, sehingga saling menguntungkan. Dan dengan adanya keadaan tersebut akan membuat kerja sama sera hubungan yang baik antar investor dan pemilik lembaga atau perusahaan tersebut.
Menurut suatu berita yang tercetak di koran Republika dan menyatakan bahwa prospek pertumbuhan di indonesia pada tahun 2010 sudah mulai dinilai cukup baik dan positif. Karena adanya pengesahan tentang Undang-undang Pertahanan dan Undang-Undang Tenaga Kerja yang menjadi suatu kunci yang dilihat para investor untuk investasi di negara Indonesia ini. Karena undang-undang yang telah disah kan itu akan dilirik oleh para investor, karena mereka pasti berpikir dengan adanya undang-undang undang Pertahanan dan Undang-Undang Tenaga Kerja tersebut bisa membuahkan hasil atau keuntungan yang lumayan untuk bekerja sama dengan negara Indonesia. Dengan adanya undang-undang tersebut juga membuat para investor setidaknya merespon kembali  dan mulai mempercayai negara indonesia, yang tadinya indonesia mulai kehilangan investornya dengan adanya undang tersebut bisa menghasilkan investor lagi. Bisa dibilang dulu sebelumnya negara Indonesia memiliki masalah atau suatu kesalahan, dan tahun 2010 ini Indonesia mulai memperbaikinya sedikit demi sedikit.
            Semakin tahun, semakin baik prospek investasi yang ada di Indonesia, walau ada masalah dalam keuangan negara kita tetapi setidaknya dalam investasi yang ada tidak terlalu terpuruk. Investor yang menginvestasi bisa stabil di Indonesia sehingga prospek investasinya bisa berjalan dengan lancar. Apalagi pada tahun 2012 contohnya investasi yang bergerak dalam bidang properti dan dalam bidang usaha reksa dana.
            Dalam bidang properti misalnya, banyak sekali hal yang bisa dilihat dari properti yang dikelola di Indonesia ini. Contohnya, tanah yang kini harganya semakin melunjak dengan harga pasar yang juga naik sehingga membuat banyak orang yang mengalihkan uangnya untuk di investasikan dalam bentuk tanah karena mereka berpikir untuk kedepannya. Jika saat ini saja harga tanah bisa meningkat begitu besar, apalagi nanti dimasa depan, dimasa dimana segalanya menjadi modern dan segala hal baranf ataupun properti menjadi lebih mahal dari tahun sekarang. Sehingga mereka semua mencoba mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menginvestasikan uangnya ke dalam properti mau itu dalam bentuk tanah ataupun properti yang lainnya.
            Sesungguhnya diIndonesia ini menginvestasikan uang kedalam properti itu, bisa dibilang keuntungannya bisa lebih menghasilkan. Dengan menggunakan modal yang tidak seberapa yang digunakan untuk membeli tanah tersebut yang nantinya bisa mereka uangkan kembali dengan cara menjualnya dan yang pasti harga jualnya itu akan menjadi lebih besar dari tahun sebelumnya. Atau ada juga yang menginvestasikan uang menjadi sebuah tanah dan membangun suatu rumah diatas tanah tersebut yang nantinya akan menajadi suatu kebutuhan dimasa depan ataupun bisa dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan tersendiri lagi. Yah intinya investasi tersebut menghasilkan hasil atau keuntungan bagi sang investor.
            Investasi dalam reksadana, adakalanya sebelum kita membahasnya kita mengerti dulu tentang arti dari reksadana itu sendiri. Reksadana adalah suatu tempat atau suatu proses pengelolaan dana ataupun modal dari kelompok-kelompok investor untuk berinvestasi atau menanamkan modal kedalam suatu instrumen-instrumen yang tersedia, dengan cara membeli unit penyertaan reksadana tersebut.  Dana yang biasanya diinvestasikan bisa berbentuk saham ataupun obligasi ataupun yang lainnya, yang dikelola oleh manajer investasi.
            Menurut data yang ada ternyata reksadana diIndonesia masih bisa berpotensi tumbuh dan berkembang lebih besar dari sebelumnya. Terhitunng hingga bulan maret tahun 2012 saat ini ternyata unit reksadana baru mencapai 475.242 unit, yang bisa dibilang lebih sedikit dari jumlah penduduk yang ada dinegara kita ini. Jika kita bisa mengambil contoh negara sebelah kita yaitu negara Amerika Serikat, dimana yang misalkan hanya memiliki penduduk 10 kepala keluarga dan yang menginvestasikan dana nya kedalam reksa dana ada 8 kepala keluarga. Waw, sungguh menakjubkan bukan? Maka negara mereka bisa berkembang pesat hingga saat ini karena penduduknya selalu mendukung dan mengusahakan agar negara mereka bisa berkembang. Saat ini di negara Indonesia reksa dana sudah dibuat menjadi sangat rendah dengan dimana para  investor bisa memulai dengan Rp.500.000 dan bulanan Rp.100.000 , pasti dengan bertujuan agar penduduknya bisa berminat dalam menginvestasikan dananya kedalam reksa dana dan membantu berkembangnya negara kita sendiri.
            Bisa diambil kesimpulan ternyata prospek investasi ini dibuat untuk membuat negara kita indonesia menjadi berkembang. Sesungguhnya dengan menginvestasikan dananya didalam negara sendiri mendapatkan 2 keuntungan yaitu keuntungan untuk diri sendiri dalam bentuk materi serta bisa bangga karena telah membantu proses perkembangan negara sendiri. Semoga semakin banyak investor yang hadir didalam negara Indonesia dan membuat ngara indonesia semakin maju dan berkembang lagi J.








" Sumber : 





1 comment:

  1. blognya cantik sekali... artikel nya juga bagus, boleh saya shared k fb dan blog saya, saya seorang trader, kerjaan saya juga prospek.

    ReplyDelete