Sebelum membahas
Prospek Investasi Diindonesia, sebaiknya kita mengerti dulu arti dari prospek
dan investasi sendiri. Prospek adalah situasi dari isi keseluruhan suatu perusahaan, baik itu dalam ancaman,
maupun peluang dari kegiatan penjualan atau pemasaran yang akan dihadapi pada
masa depan atau masa yang akan datang , sebenarnya prospek ini juga belum tentu
kepastian hasilnya jadi bisa dibilang prospek sama juga artinya dengan
perencanaan kerja yang dimana nantinya suatu perusahaan akan mengambil
keputusan untuk menggunakan prospek itu atau tidak. Sedangkan investasi sendiri
memiliki arti suatu bentuk pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan
ekonomi yang berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk penanaman saham atau
penanamann modal dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan disuatu lembaga
ataupun perusahaaan.
Jadi dengan
pengertian tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa prospek Investasi adalah
suatu perencanaan yang membuat suatu investor (sang penanam modal atau penanam
investasi) berusaha ingin mengivestasikan uangnya kedalam lembaga atau perusahaan
yang sedang dikelola. Dengan adanya prospek itu akan membuat harapan
mendapatkan modal yang menambah jalannya perusahaan serta membuat investor juga
mendapatkan keuntungan karena investasinya, sehingga saling menguntungkan. Dan dengan
adanya keadaan tersebut akan membuat kerja sama sera hubungan yang baik antar
investor dan pemilik lembaga atau perusahaan tersebut.
Menurut suatu berita
yang tercetak di koran Republika dan menyatakan bahwa prospek pertumbuhan di
indonesia pada tahun 2010 sudah mulai dinilai cukup baik dan positif. Karena
adanya pengesahan tentang Undang-undang Pertahanan dan Undang-Undang Tenaga
Kerja yang menjadi suatu kunci yang dilihat para investor untuk investasi di
negara Indonesia ini. Karena undang-undang yang telah disah kan itu akan
dilirik oleh para investor, karena mereka pasti berpikir dengan adanya
undang-undang undang Pertahanan dan Undang-Undang Tenaga Kerja tersebut bisa
membuahkan hasil atau keuntungan yang lumayan untuk bekerja sama dengan negara
Indonesia. Dengan adanya undang-undang tersebut juga membuat para investor
setidaknya merespon kembali dan mulai
mempercayai negara indonesia, yang tadinya indonesia mulai kehilangan
investornya dengan adanya undang tersebut bisa menghasilkan investor lagi. Bisa
dibilang dulu sebelumnya negara Indonesia memiliki masalah atau suatu
kesalahan, dan tahun 2010 ini Indonesia mulai memperbaikinya sedikit demi
sedikit.
Semakin
tahun, semakin baik prospek investasi yang ada di Indonesia, walau ada masalah
dalam keuangan negara kita tetapi setidaknya dalam investasi yang ada tidak
terlalu terpuruk. Investor yang menginvestasi bisa stabil di Indonesia sehingga
prospek investasinya bisa berjalan dengan lancar. Apalagi pada tahun 2012
contohnya investasi yang bergerak dalam bidang properti dan dalam bidang usaha
reksa dana.
Dalam
bidang properti misalnya, banyak sekali hal yang bisa dilihat dari properti
yang dikelola di Indonesia ini. Contohnya, tanah yang kini harganya semakin
melunjak dengan harga pasar yang juga naik sehingga membuat banyak orang yang
mengalihkan uangnya untuk di investasikan dalam bentuk tanah karena mereka
berpikir untuk kedepannya. Jika saat ini saja harga tanah bisa meningkat begitu
besar, apalagi nanti dimasa depan, dimasa dimana segalanya menjadi modern dan
segala hal baranf ataupun properti menjadi lebih mahal dari tahun sekarang. Sehingga
mereka semua mencoba mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan
menginvestasikan uangnya ke dalam properti mau itu dalam bentuk tanah ataupun
properti yang lainnya.
Sesungguhnya
diIndonesia ini menginvestasikan uang kedalam properti itu, bisa dibilang
keuntungannya bisa lebih menghasilkan. Dengan menggunakan modal yang tidak
seberapa yang digunakan untuk membeli tanah tersebut yang nantinya bisa mereka
uangkan kembali dengan cara menjualnya dan yang pasti harga jualnya itu akan
menjadi lebih besar dari tahun sebelumnya. Atau ada juga yang menginvestasikan
uang menjadi sebuah tanah dan membangun suatu rumah diatas tanah tersebut yang
nantinya akan menajadi suatu kebutuhan dimasa depan ataupun bisa dijual kembali
untuk mendapatkan keuntungan tersendiri lagi. Yah intinya investasi tersebut
menghasilkan hasil atau keuntungan bagi sang investor.
Investasi
dalam reksadana, adakalanya sebelum kita membahasnya kita mengerti dulu tentang
arti dari reksadana itu sendiri. Reksadana adalah suatu tempat atau suatu
proses pengelolaan dana ataupun modal dari kelompok-kelompok investor untuk
berinvestasi atau menanamkan modal kedalam suatu instrumen-instrumen yang tersedia,
dengan cara membeli unit penyertaan reksadana tersebut. Dana yang biasanya diinvestasikan bisa berbentuk
saham ataupun obligasi ataupun yang lainnya, yang dikelola oleh manajer
investasi.
Menurut
data yang ada ternyata reksadana diIndonesia masih bisa berpotensi tumbuh dan
berkembang lebih besar dari sebelumnya. Terhitunng hingga bulan maret tahun
2012 saat ini ternyata unit reksadana baru mencapai 475.242 unit, yang bisa
dibilang lebih sedikit dari jumlah penduduk yang ada dinegara kita ini. Jika kita
bisa mengambil contoh negara sebelah kita yaitu negara Amerika Serikat, dimana
yang misalkan hanya memiliki penduduk 10 kepala keluarga dan yang
menginvestasikan dana nya kedalam reksa dana ada 8 kepala keluarga. Waw,
sungguh menakjubkan bukan? Maka negara mereka bisa berkembang pesat hingga saat
ini karena penduduknya selalu mendukung dan mengusahakan agar negara mereka
bisa berkembang. Saat ini di negara Indonesia reksa dana sudah dibuat menjadi
sangat rendah dengan dimana para
investor bisa memulai dengan Rp.500.000 dan bulanan Rp.100.000 , pasti dengan
bertujuan agar penduduknya bisa berminat dalam menginvestasikan dananya kedalam
reksa dana dan membantu berkembangnya negara kita sendiri.
Bisa
diambil kesimpulan ternyata prospek investasi ini dibuat untuk membuat negara
kita indonesia menjadi berkembang. Sesungguhnya dengan menginvestasikan dananya
didalam negara sendiri mendapatkan 2 keuntungan yaitu keuntungan untuk diri
sendiri dalam bentuk materi serta bisa bangga karena telah membantu proses
perkembangan negara sendiri. Semoga semakin banyak investor yang hadir didalam
negara Indonesia dan membuat ngara indonesia semakin maju dan berkembang lagi J.
" Sumber :
blognya cantik sekali... artikel nya juga bagus, boleh saya shared k fb dan blog saya, saya seorang trader, kerjaan saya juga prospek.
ReplyDelete