Membahas tentang penegakan hukum di negara kita indonesia sebaiknya terlebih dahulu kita mengetahui tentang asal dan usul hukum dinegara kita. Hukum adalah suatu kata yang memiliki makna tentang sekumpulan peraturan yang berisi perintah atau larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakkan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya.
Ternyata hukum yang ada di negara kita indonesia ini adalah hukum yang terdiri dari campuran sistem hukum-hukum yang ada di negara Eropa dengan hukum agama dan hukum adat yang ada. Dari campuran hukum-hukum tersebut sebagian besarnya berbasis pada hukum negara Eropa yang kontinental, serta khususnya merupakan dari belanda yang merupakan aspek sejarah masa lalu bagi negara indonesia yang dulu dijajah yang biasanya juga disebut dengan sebutan Hindia Belanda. Sedangkan hukum agamanya diambil dari negara indonesia sendiri, karena mayoritas atau kebanyakan masyarakat indonesia menganut agama islam, maka hukum agama ini lebih didominasikan dengan hukum agama islam atau bisa juga disebut syari’at islam yang didalamnya terdapat lebih banyak tentang islam antara lain dibidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Yang terakhir tentang berlakunya sistem hukum adat yang dapat diserap dalam perundang-undangan atau bisa disebut dengan yurisprudensi, yang artinya merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada diwilayah nusantara.
Jadi kesimpulannya, hukum di indonesia ini terdiri dari 3 campuran hukum yaitu hukum-hukum yang berasal dari negara eropa yang kontinental, hukum agama yang sebagian besarnya terdapat unsur islam karena kebanyakan masyarakatnya menganut agama islam, dan serta hukum adat yang terdiri dari negara sendiri yang diteruskan dari aturan-aturan masyarakat setempat. Dari ketiga unsur itulah terbentuk hukum-hukum yang ada di indonesia pada saat ini.
Masuk kedalam materi, yaitu materi tentang penegakan hukum di Indonesia. Negara kita Indonesia ini adalah merupakan negara hukum, yang mestinya bisa melakukan hukum itu sesuai dengan sebagaimana mestinya dipergunakan. Tetapi yang saya lihat jarang sekali hukum tersebut dipergunakan dengan baik, bahkan kebanyakan hukum tersebut disalah gunakan. Dari perlakuan yang seperti itu jadi kebanyakan orang tidak terlalu memperdulikan adanya hukum, seharusnya hukum itu lebih ditelusuri lagi maknanya agar bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Kebanyakan juga banyak orang yang menilai bahwa hukum itu sesuatu yang rendah. Kenapa?? Karena bagi mereka yang mempunyai harta banyak, hukum itu mudah saja dihilangkan. Kalau bisa dibilang sih uang itu bisa membayar segalanya termasuk hukum. Tetapi tidak begitu seharusnya, negara kita ini negara hukum seharusnya bisa bersikap adil terhadap hukum, mau seseorang itu kaya atau miskin jika ia bersalah ya harus dikenakan sanksi tergantung pada pelanggaran yang dibuatnya. Sayangnya, negara kita belum bisa berperilaku seperti itu, dan kebanyakan hukum tersebut bisa dengan mudah dihapus menggunakan uang. Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan hal tersebut lagi, dan mengupayakan agar sebisa mungkin hal tersebut tidak terjadi lagi.
Sama halnya dengan perekonomian di negara Indonesia yang menurut saya mulai tidak jelas. Kebanyakan anggota-anggota pemerintah yang menangani kasus tentang negara ini hampir semua tidak jujur dengan apa yang dikatakan maupun dilakukan, itu berbeda jauh. Kebanyakan dari mereka sekarang-sekarang hanya mementingkan urusan pribadi mereka, yang padahal mereka dipilih untuk duduk dan bekerja dalam lingkup pemerintah untuk membuat negara ini semakin baik dari waktu ke waktu. Alhasil semuanya itu malah berbalik dengan kenyataan, yang seharusnya mereka bekerja untuk mempermudah serta membuat masyarakat dan pemerintahan ini lebih baik, tetapi jadi masyarakat serta pemerintah yang membuat hidup mereka sendiri menjadi lebih baik. Bahkan hampir semuanya seperti itu, dan karena kebanyakan bersifat hal yang sama maka penilaian bagi para anggota tersebut menjadi negatif. Kalau bisa diperhatikan lagi lumayan banyak orang yang benar-benar bekerja disitu untuk memperbaiki keadaan dinegara ini, tetapi sehubungan dengan banyaknya yang tidak baik jadi mereka yang benar-benar baik menjadi sama bahkan rata penilaiannya.
Jika upaya pemerintah akan perekonomian di indonesia ini, menggunakan jalur hukum tetap saja itu sulit. Karena hukum dinegara ini zaman sekarang pun bisa dengan mudah di tepis dengan cara apapun jika mereka mempunyai wewenang bahkan mempunyai materi yang lebih. Jadi jika pemerintah ingin memperbaiki semuanya pasti akan mengorbankan banyak hal, tetapi rasanya tidak ada yang berani mengungkapkannya. Kadang jika seseorang yang telah bersalah tertangkap basah, mereka akan melakukan hal apapun untuk mengelak tentang kesalahan yang telah mereka perbuat. Disini baru mereka mulai menyadari bahwa mereka telah melakukan hal yang salah. Tetapi yang sangat disayangkan hal itu hanya berlangsung dengan sementara, dan tidak membuat mereka sadar sepenuhnya. Memang saat mereka mengikuti proses hukum, mereka sedikit sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Tetapi yang tidak disangka mereka bisa mengulangi kesalahan itu lagi, kenapa?? Karena mereka bisa dengan mudah melewati proses hukum tersebut. Mereka bisa menggunakan materi yang mereka punya untuk melewati itu semua, ya walau prosesnya panjang tetapi setidaknya mereka bisa terbebas. Setelah proses terbebas tak menutup kemungkinan mereka akan melakukan hal itu lagi tanpa memikirkan kedepannya hal yang akan mereka lewati seperti hukum itu. Karena yang mereka pikir hasil yang mereka dapatkan dengan melakukan kesalahan itu bisa membayar semua yang akan mereka alami nanti.
Sudah banyak kasus yang ada dinegara Indonesia, dari mulai hal yang kecil sampai yang sangat besar. Tetapi benar-benar sangat jarang kasus tersebut di proses melalui jalur hukum yang baik. Bahkan kadang keadilan yang ada didalam hukum benar-benar terlihat jelas bagi masyarakat kaum kebawah. Bayangkan saja kesalahan yang dilakukan masyarakat kaum bawah tidak begitu besar dan tidak terlalu merugikan banyak orang bisa dikenakan hukuman yang sangat fatal bahkan untuk mengurus prosesnya sangat sulit karena mereka tidak punya modal apa-apa selain berpasrah dan menyadari semua kesalahannya. Tetapi kesalah para atasan negara yang menurut saya merugikan rakyat banyak, untuk proses hukumnya tidak terlalu fatal dibandingkan masyarakat kaum bawah dan karena mereka memiliki materi atau asset untuk modal membuat mereka terbebas maka dengan mudah mereka bisa terbebas. Dari hal itu saja bisa dilihat bahwa penegakan hukum di negara kita ini sangat kurang baik.
Seharusnya pemerintah dan kalangan atas lebih memperhatikan lagi dengan segala aspek dalam hukum yang ada dalam negara kita ini. Siapa yang merasa bersalah karena melanggar hukum ya seharusnya diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Dan tidak boleh melihat dan memandang siapa oorang tersebut, kalangan apa dan lain-lain, tetapi lihatlah dasar kesalahan apa yang mereka lakukan dan sanksi apa yang pantas mereka dapat. Semoga negara kita indonesia ini bisa lebih menegakkan lagi tentang aspek-aspek hukum yang dipergunakan dengan baik
Ternyata hukum yang ada di negara kita indonesia ini adalah hukum yang terdiri dari campuran sistem hukum-hukum yang ada di negara Eropa dengan hukum agama dan hukum adat yang ada. Dari campuran hukum-hukum tersebut sebagian besarnya berbasis pada hukum negara Eropa yang kontinental, serta khususnya merupakan dari belanda yang merupakan aspek sejarah masa lalu bagi negara indonesia yang dulu dijajah yang biasanya juga disebut dengan sebutan Hindia Belanda. Sedangkan hukum agamanya diambil dari negara indonesia sendiri, karena mayoritas atau kebanyakan masyarakat indonesia menganut agama islam, maka hukum agama ini lebih didominasikan dengan hukum agama islam atau bisa juga disebut syari’at islam yang didalamnya terdapat lebih banyak tentang islam antara lain dibidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Yang terakhir tentang berlakunya sistem hukum adat yang dapat diserap dalam perundang-undangan atau bisa disebut dengan yurisprudensi, yang artinya merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada diwilayah nusantara.
Jadi kesimpulannya, hukum di indonesia ini terdiri dari 3 campuran hukum yaitu hukum-hukum yang berasal dari negara eropa yang kontinental, hukum agama yang sebagian besarnya terdapat unsur islam karena kebanyakan masyarakatnya menganut agama islam, dan serta hukum adat yang terdiri dari negara sendiri yang diteruskan dari aturan-aturan masyarakat setempat. Dari ketiga unsur itulah terbentuk hukum-hukum yang ada di indonesia pada saat ini.
Masuk kedalam materi, yaitu materi tentang penegakan hukum di Indonesia. Negara kita Indonesia ini adalah merupakan negara hukum, yang mestinya bisa melakukan hukum itu sesuai dengan sebagaimana mestinya dipergunakan. Tetapi yang saya lihat jarang sekali hukum tersebut dipergunakan dengan baik, bahkan kebanyakan hukum tersebut disalah gunakan. Dari perlakuan yang seperti itu jadi kebanyakan orang tidak terlalu memperdulikan adanya hukum, seharusnya hukum itu lebih ditelusuri lagi maknanya agar bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Kebanyakan juga banyak orang yang menilai bahwa hukum itu sesuatu yang rendah. Kenapa?? Karena bagi mereka yang mempunyai harta banyak, hukum itu mudah saja dihilangkan. Kalau bisa dibilang sih uang itu bisa membayar segalanya termasuk hukum. Tetapi tidak begitu seharusnya, negara kita ini negara hukum seharusnya bisa bersikap adil terhadap hukum, mau seseorang itu kaya atau miskin jika ia bersalah ya harus dikenakan sanksi tergantung pada pelanggaran yang dibuatnya. Sayangnya, negara kita belum bisa berperilaku seperti itu, dan kebanyakan hukum tersebut bisa dengan mudah dihapus menggunakan uang. Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan hal tersebut lagi, dan mengupayakan agar sebisa mungkin hal tersebut tidak terjadi lagi.
Sama halnya dengan perekonomian di negara Indonesia yang menurut saya mulai tidak jelas. Kebanyakan anggota-anggota pemerintah yang menangani kasus tentang negara ini hampir semua tidak jujur dengan apa yang dikatakan maupun dilakukan, itu berbeda jauh. Kebanyakan dari mereka sekarang-sekarang hanya mementingkan urusan pribadi mereka, yang padahal mereka dipilih untuk duduk dan bekerja dalam lingkup pemerintah untuk membuat negara ini semakin baik dari waktu ke waktu. Alhasil semuanya itu malah berbalik dengan kenyataan, yang seharusnya mereka bekerja untuk mempermudah serta membuat masyarakat dan pemerintahan ini lebih baik, tetapi jadi masyarakat serta pemerintah yang membuat hidup mereka sendiri menjadi lebih baik. Bahkan hampir semuanya seperti itu, dan karena kebanyakan bersifat hal yang sama maka penilaian bagi para anggota tersebut menjadi negatif. Kalau bisa diperhatikan lagi lumayan banyak orang yang benar-benar bekerja disitu untuk memperbaiki keadaan dinegara ini, tetapi sehubungan dengan banyaknya yang tidak baik jadi mereka yang benar-benar baik menjadi sama bahkan rata penilaiannya.
Jika upaya pemerintah akan perekonomian di indonesia ini, menggunakan jalur hukum tetap saja itu sulit. Karena hukum dinegara ini zaman sekarang pun bisa dengan mudah di tepis dengan cara apapun jika mereka mempunyai wewenang bahkan mempunyai materi yang lebih. Jadi jika pemerintah ingin memperbaiki semuanya pasti akan mengorbankan banyak hal, tetapi rasanya tidak ada yang berani mengungkapkannya. Kadang jika seseorang yang telah bersalah tertangkap basah, mereka akan melakukan hal apapun untuk mengelak tentang kesalahan yang telah mereka perbuat. Disini baru mereka mulai menyadari bahwa mereka telah melakukan hal yang salah. Tetapi yang sangat disayangkan hal itu hanya berlangsung dengan sementara, dan tidak membuat mereka sadar sepenuhnya. Memang saat mereka mengikuti proses hukum, mereka sedikit sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Tetapi yang tidak disangka mereka bisa mengulangi kesalahan itu lagi, kenapa?? Karena mereka bisa dengan mudah melewati proses hukum tersebut. Mereka bisa menggunakan materi yang mereka punya untuk melewati itu semua, ya walau prosesnya panjang tetapi setidaknya mereka bisa terbebas. Setelah proses terbebas tak menutup kemungkinan mereka akan melakukan hal itu lagi tanpa memikirkan kedepannya hal yang akan mereka lewati seperti hukum itu. Karena yang mereka pikir hasil yang mereka dapatkan dengan melakukan kesalahan itu bisa membayar semua yang akan mereka alami nanti.
Sudah banyak kasus yang ada dinegara Indonesia, dari mulai hal yang kecil sampai yang sangat besar. Tetapi benar-benar sangat jarang kasus tersebut di proses melalui jalur hukum yang baik. Bahkan kadang keadilan yang ada didalam hukum benar-benar terlihat jelas bagi masyarakat kaum kebawah. Bayangkan saja kesalahan yang dilakukan masyarakat kaum bawah tidak begitu besar dan tidak terlalu merugikan banyak orang bisa dikenakan hukuman yang sangat fatal bahkan untuk mengurus prosesnya sangat sulit karena mereka tidak punya modal apa-apa selain berpasrah dan menyadari semua kesalahannya. Tetapi kesalah para atasan negara yang menurut saya merugikan rakyat banyak, untuk proses hukumnya tidak terlalu fatal dibandingkan masyarakat kaum bawah dan karena mereka memiliki materi atau asset untuk modal membuat mereka terbebas maka dengan mudah mereka bisa terbebas. Dari hal itu saja bisa dilihat bahwa penegakan hukum di negara kita ini sangat kurang baik.
Seharusnya pemerintah dan kalangan atas lebih memperhatikan lagi dengan segala aspek dalam hukum yang ada dalam negara kita ini. Siapa yang merasa bersalah karena melanggar hukum ya seharusnya diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Dan tidak boleh melihat dan memandang siapa oorang tersebut, kalangan apa dan lain-lain, tetapi lihatlah dasar kesalahan apa yang mereka lakukan dan sanksi apa yang pantas mereka dapat. Semoga negara kita indonesia ini bisa lebih menegakkan lagi tentang aspek-aspek hukum yang dipergunakan dengan baik
No comments:
Post a Comment