Arti, Tujuan, dan Fungsi APBN
Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.
Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang deficit.
Fungsi APBN adalah :
a. Fungsi alokasi Anggaran pendapatan
Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.
b. Fungsi distribusi
Sumber endapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.
. c. Fungsi stabilitas
Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya.
· Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
· Fungsi APBN
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.
· Dampak APBN Terhadap Kegiatan Perekonomian
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2132414-pengertian-fungsi-tujuan-dan-dampak/
Nama : Rotua LiLis
Kelas : 1EB04
NPM : 26210257
No comments:
Post a Comment